Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumah
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Bangunan terdiri dari :
Ukuran luas : 150 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : DIAN
Umur : 42 Tahun
Pekerjaan : Guru SMPN 3 Naringgul (PNS)
Alamat saat ini : Jl. Naringgul No.52 Rt.08/Rw.4 Naringgul
Pekerjaan : Guru SMPN 3 Naringgul (PNS)
Alamat saat ini : Jl. Naringgul No.52 Rt.08/Rw.4 Naringgul
Untuk
selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : SUPIANTO
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : MAIN
Alamat saat ini : Jl. Naringgul No.31 Rt.019/Rw.017 Naringgul
Pekerjaan : MAIN
Alamat saat ini : Jl. Naringgul No.31 Rt.019/Rw.017 Naringgul
Pada
tanggal 19 Januari 2010 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah
darat seluas 246 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah
tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh
empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas
tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah
barat : Berbatasan dengan tanah H.
Abdul Malik
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Jumain
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Suratman
Sebelah selatan: Berbatasan dengan tanah Suryadi
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Jumain
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Suratman
Sebelah selatan: Berbatasan dengan tanah Suryadi
Bangunan terdiri dari :
Ukuran luas : 150 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Maka,
sejak tanggal 19 Januari 2010 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak
milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak
ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan
satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala
sesuatu dengan itikad baik.
Demikian,
setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke
II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah dengan dan memakai materai
secukupnya sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak
ke II.
Naringgul, 30 Juni 2012
|
|
Pihak I(Penjua)
|
Pihak II(Pembeli)
|
DIAN
|
SUPIANTO
|
Saksi-saksi
|
|
Saksi
Ke I (Kusumastuti)
|
…………………………………
|
Saksi
Ke II (Danarti)
|
…………………………………
|
Saksi Ke III ( Choiri)
|
…………………………………
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih atas komentarnya